Sekilas Kapolresta Mataram Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

    Sekilas Kapolresta Mataram Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat kegiatan Safari Kamtibmas yang merupakan program unggulan dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya.

    Mataram NTB - Barangkali tidak terlalu berlebihan bila ada sebagian tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah atau masyarakat Kota Mataram yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Mataram dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.

    Seperti dirasakan saat ini kota Mataram atau seluruh wilayah Hukum Polresta Mataram situasi dan keamanan masyarakat terasa cukup kondusif, tidak ada keresahan masyarakat yang menonjol dan mempengaruhi Kamtibmas secara umum. 

    Kondusifitas ini tentu tidak terjadi dengan sendirinya tanpa campur tangan Polresta Mataram sebagai penanggung jawab keamanan di daerah kota Mataram. Banyak hal dan berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan situasi kota ini kondusif.

    Lewat tangan dingin Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK , MH., banyak hal yang dilakukan untuk memberikan kenyaman hidup masyarakat. Melalui berbagai terobosan yang coba dilakukannya sejak 1, 5 tahun lalu dimana saat itu dirinya mulai menginjak kaki di Polresta Mataram dipercayakan institusinya sebagai Kapolresta.

    Mulai dari menjalankan Safari Kamtibmas dengan mengunjungi setiap Masjid pada tiap hari Jumat dan itu dilakukannya hingga saat ini, kemudian mengulurkan tangannya dengan program peduli tempat ibadah bagi semua agama yang ada di Kota Mataram, serta selalu berusaha dekat dengan masyarakat dengan rutin melakukan Sambang duka ke rumah warga yang tertimpa musibah meninggal dunia. 

    Kesemua program tersebut bukan saja dijalankan oleh dirinya sebagai Kapolres tetapi juga dilakukan oleh segenap PJU serta Polsek Jajaran Polresta Mataram.

    Kemudian untuk memberikan rasa senang dan bahagia kepada masyarakat khususnya yang pernah kecurian barang dan harta benda lainnya, lewat kebijakan yang dikeluarkan yaitu melakukan pengembalian Barang Bukti hasil pengungkapan tindak pidana oleh Polresta Mataram. Pengembalian ini dilakukan Polresta Mataram setiap 2 bulan sekali.

    "Hingga saat ini kurang lebih sudah melakukan pengembalian BB kepada pemilik hingga 7 kali dengan jumlah sekitar ratusan Hp, Puluhan R2 dan barang lainnya, belasan R4, serta beberapa barang berharga lainnya, "ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat berbincang-bincang dengan media ini, Senin (13/11/2023).

    Ini semua dilakukan untuk memberi kebahagiaan kepada masyarakat dimana barang-barang yang telah hilang ternyata masih bisa dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman, merasa terlindungi sehingga dengan demikian akan memberikan situasi kondusif di tengah masyarakat.

    "Hampir semua program yang kami jalankan sebagai bentuk pelayanan maksimal kami dalam rangka menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, "tegasnya.

    Menurutnya seberat apapun tugas yang dikerjakan Polresta Mataram terlebih Kota Mataram yang hampir dipenuhi oleh kegiatan Unjuk rasa pada tiap harinya dan bahkan di hari libur. 

    "Bayangkan saja di kota Mataram ini Unjuk rasa bisa terjadi bersamaan di 6 titik. Dengan jumlah personil seadanya kami berusaha dan memastikan bahwa semuanya berlalu dengan baik tanpa ada yang disepelekan artinya penyampaian inspirasi tetap berjalan, keamanan pun tetap terjamin, karena keselamatan masyarakat ada diatas segalanya, "beber Mustofa.

    Dengan jumlah Personil yang tidak sebanding, Kapolresta Mataram terus menyiasati pola pengamanan agar semua kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik termasuk kegiatan Demonstrasi.

    Bagai tak pernah kenal lelah, Pria Kombes Pol ini sehari-harinya tetap semangat menjalankan tugas pokoknya, begitu pula dengan personil yang ada di lingkup Polresta Mataram.

    "Tentu kami butuh Doa, Dukungan serta partisipasi masyarakat untuk dapat mempertahankan situasi aman ini di wilayah hukum Polresta Mataram, "bebernya.

    Kemudian dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Kapolresta Mataram mengeluarkan kebijakan dengan perintah kepada segenap satuannya untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan terutama R2 yang menggunakan Knalpot Brong melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Kebijakan ini dilakukannya bukan tanpa dasar dan mungkin menimbulkan kontra dari segelintir masyarakat akan tetapi didukung oleh sebagian masyarakat. 

    "Dasar kami menertibkan kendaraan knalpot Brong ini atas masukan banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang mengeluh atas ketidaknyamanannya terhadap kendaraan knalpot Brong. Banyak masyarakat dan pengusaha hotel yang merasa terganggu atas keberadaan kendaraan knalpot Brong tersebut. Oleh karena itu demi kenyamanan masyarakat banyak maka kebijakan untuk melakukan penertiban kami terapkan, "tuturnya.

    Melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram melakukan Razia Knalpot Brong pada tiap malam Minggu. Hingga saat ini hampir 1000 Kendaraan Roda dua yang menggunakan Knalpot Brong telah ditertibkan dengan menilang dan harus diambil kembali dengan mengganti knalpot standar.

    "Upaya ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot Brong. Kami akan terus melakukan ini sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota Mataram, "pungkasnya.(Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terpilih Secara Aklamasi, H. Agus Mulyadi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Pahlawan ke 78, Kapolda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sebut Oknum Pejabat BPN Sumbawa Sebagai Mafia Tanah, FPPK-PS Minta Kanwil BPN NTB Ambil Sikap
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    1696 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gunakan Hak Pilihnya di PILKADA 2024

    Ikuti Kami